Mata kuliah ini mempelajari tentang fungsi, kedudukan dan tujuan mata kuliah politik hukum, pengertian, sifat, hakikat, tujuan dan tempat politik hukum dalam ilmu hukum, sejarah perkembangan politik hukum nasional, negara hukum dan kekuasaan, hubungan politik dan hukum, sistem hukum dan politik, paradigma di bidang politik dan hukum, karakter produk hukum, teori campur tangan negara, perbandingan politik hukum, politik hukum dengan pendekatan budaya, serta politik hukum dan otonomi daerah.