Pada mata kuliah ini
mahasiswa belajar tentang kedudukan dan status ilmu negara dalam lingkup ilmu
kenegaraan serta memberikan dasar pengetahuan untuk mempelajari Hukum Tata
Negara. Mata kuliah ini meliputi Defenisi, Kedudukan, manfaat dan Hubungan Ilmu
Negara dengan ilmu hukum lain, Pengertian Negara, Teori Kekuasaan dan Ajaran
Kedaulatan, Teori tentang Timbul dan Berakhirnya Negara, Perkembangan dan
Tipe-tipe Negara, Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan,
Teori-teori Konstitusi, Demokrasi, Hubungan Antar Negara dan Negara Hukum
- Pengajar: MOH TAUFIK