Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang kedudukan dan status ilmu negara dalam lingkup
ilmu kenegaraan serta memberikan dasar pengetahuan untuk mempelajari Hukum Tata Negara.
Mata kuliah ini meliputi Defenisi, Kedudukan, manfaat dan Hubungan Ilmu Negara dengan ilmu
hukum lain, Pengertian Negara, Teori Kekuasaan dan Ajaran Kedaulatan, Teori tentang Timbul
dan Berakhirnya Negara, Perkembangan dan Tipe-tipe Negara, Bentuk Negara, Bentuk
Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan, Teori-teori Konstitusi, Demokrasi, Hubungan Antar
Negara dan Negara Hukum.
- Pengajar: BHAIQ ROZA RAKHMATULLAH