Mata kuliah Hukum Dagang adalah mata kuliah dasar hukum yang ditawarkan kepada mahasiswa pada Semester  (tiga)), yang substansinya dirancang agar mahasiswa mempunyai kemampuan menganalisis dan menjelaskan dogmatik dan praktik Hukum Dagang. Mata kuliah Hukum Dagang adalah mata kuliah dasar hukum yang ditawarkan kepada mahasiswa pada Semester  (tiga)), yang substansinya dirancang agar mahasiswa mempunyai kemampuan menganalisis dan menjelaskan dogmatik dan praktik Hukum Dagang.