Mahasiswa mampu memahami hukum surat berharga. Mahasiswa mampu memahami aplikasi dan praktek Hukum surat berharga serta dapat mengembangkan cara berpikir dan menganalisa aspek hukum perjanjian serta permasalahan di bidang hukum surat berharga
- Pengajar: SOESI IDAYANTI SOESI IDAYANTI