Mata kuliah PIH  yang diberikan di Program Studi Hukum berupaya memberikan bekal kemampuan kepada mahasiswa untuk

dapat memahami, mengevaluasi dan menganalisis ruang lingkup ilmu hukum, berbagai pengertian hukum, sumber hukum, norma-norma yang berkembang dalam masyarakat, fungsi dan peran hukum, subyek dan obyek hukum, peristiwa hukum, penafsiran hukum, bentuk-bentuk hukum, cara mengisi kekosongan hukum dan politik hukum Indonesia