Mata kuliah ini diberikan bagi mahasiswa semester VII. Diskripsi mata kuliah ini membahas prinsip-prinsip etika yang harus dipegang oleh para profesional hukum, termasuk pengacara, hakim, jaksa dan notaris. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa para pelaku profesi hukum menjalankan tugas mereka dengan integritas, kejujuran, tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum
- Pengajar: SOESI IDAYANTI SOESI IDAYANTI