Hukum internasional adalah kumpulan aturan dan prinsip yang mengatur hubungan antar negara, atau persoalan yang melintasi batas negara. Hukum internasional memiliki peran penting dalam menciptakan perdamaian antar bangsa, serta mengatur kerja sama antar negara. Merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa semester 3
- Pengajar: MUHAMMAD WILDAN MUHAMMAD WILDAN