Mata kuliah Perancangan Peraturan Perundang-undangan membahas teori, prinsip, dan teknik dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan hierarki hukum di Indonesia. Mahasiswa akan mempelajari dasar-dasar pembentukan peraturan yang baik, asas-asas hukum yang relevan, serta tahapan perancangan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan.
Selain itu, mata kuliah ini juga mengajarkan keterampilan praktis dalam merancang naskah akademik dan menyusun norma hukum yang efektif, jelas, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Mahasiswa akan diberikan studi kasus serta praktik penyusunan rancangan undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah agar dapat memahami bagaimana regulasi dibentuk untuk menjawab kebutuhan hukum dalam masyarakat.
Dengan mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu:
- Memahami konsep dan asas hukum dalam perancangan peraturan perundang-undangan.
- Menganalisis tahapan dan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Mengembangkan keterampilan dalam menyusun naskah akademik dan merancang norma hukum.
- Mengkritisi dan mengevaluasi efektivitas suatu peraturan dalam sistem hukum yang berlaku.
Mata kuliah ini sangat relevan bagi mahasiswa yang tertarik pada bidang legislasi, advokasi kebijakan publik, serta karier di lembaga pemerintahan dan akademik.
- Teacher: ERWIN ADITYA PRATAMA