Memasuki dunia industrialisasi yang semakin modern akan diikuti oleh penerapan teknologi tinggi, penggunaan bahan dan peralatan makin kompleks dan rumit, tenaga kerja yang semakin ahli dan trampil. Namun tidak selamanya penerapan teknologi tinggi dan penggunaa bahan beraneka macam dan ragam dalam suatu industri diikuti dengan selaras oleh ketrampilan dan keahlian tenaga kerjanya yang mengoperasikan peralatan dan mempergunakan bahan dalam proses industri tersebut. Suatu kemungkinan bahaya yang besar, berupa kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja ini dapat diakibatkan oleh kesalahan dalam penggunaan peralatan, pemahaman, kemampuan dan ketrampilan serta unjuk kerja (kompetensi) tenaga kerja yang kurang memadai. Mengingat bahwa pemerintah terdapat banyak keterbatasan, maka pelaksanaan K3 dapat dibantu melalui peran dunia usaha yaitu Perusahaan Jasa K3 dan lembaga K3 terkait agar pelayanan dan pemenuhan syarat K3 dapat dilaksanakan dengan baik.