Memasuki dunia industrialisasi yang semakin modern akan diikuti oleh
penerapan teknologi tinggi, penggunaan bahan dan peralatan makin kompleks
dan rumit, tenaga kerja yang semakin ahli dan trampil. Namun tidak selamanya
penerapan teknologi tinggi dan penggunaa bahan beraneka macam dan ragam
dalam suatu industri diikuti dengan selaras oleh ketrampilan dan keahlian tenaga
kerjanya yang mengoperasikan peralatan dan mempergunakan bahan dalam
proses industri tersebut.
Suatu kemungkinan bahaya yang besar, berupa kecelakaan, kebakaran,
peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja ini dapat
diakibatkan oleh kesalahan dalam penggunaan peralatan, pemahaman,
kemampuan dan ketrampilan serta unjuk kerja (kompetensi) tenaga kerja yang
kurang memadai. Mengingat bahwa pemerintah terdapat banyak keterbatasan,
maka pelaksanaan K3 dapat dibantu melalui peran dunia usaha yaitu
Perusahaan Jasa K3 dan lembaga K3 terkait agar pelayanan dan pemenuhan
syarat K3 dapat dilaksanakan dengan baik.