Mata kuliah Hukum dan Kebijakan Publik dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai keterkaitan antara aspek hukum dan proses perumusan kebijakan publik di Indonesia. Pembahasan meliputi konsep dasar kebijakan publik, perbedaan hukum dengan kebijakan publik, aktor-aktor yang terlibat, hingga tahapan siklus kebijakan (identifikasi masalah, formulasi, legitimasi, implementasi, dan evaluasi).
Selain itu, mata kuliah ini mengkaji dimensi hukum, politik, ekonomi, dan sosial dalam kebijakan publik, serta bagaimana regulasi digunakan sebagai instrumen dalam menyelesaikan masalah publik. Mahasiswa juga akan dilatih menganalisis berbagai isu aktual, seperti kebijakan upah minimum, program makan bergizi gratis, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), dan kebijakan digitalisasi pemerintahan.
Melalui pendekatan Problem Based Learning (PBL), diskusi panel, role play, dan studi kasus, mahasiswa diharapkan mampu memahami dinamika kebijakan publik sekaligus menganalisisnya dari perspektif hukum. Pada akhir perkuliahan, mahasiswa mampu mengkritisi serta menyusun rekomendasi kebijakan berbasis kajian akademik dalam bentuk policy brief.
- Pengajar: ERWIN ADITYA PRATAMA