Mata kuliah ini membahas prinsip, asas, dan prosedur penyelesaian sengketa tata usaha negara di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, khususnya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Materi mencakup kompetensi absolut dan relatif, objek sengketa (KTUN dan perluasannya), prosedur gugatan, pembuktian, upaya hukum, hingga pelaksanaan putusan. Pembelajaran berbasis analisis normatif, studi putusan, dan simulasi penyusunan gugatan.
- Teacher: IMAM ASMARUDIN