Mata kuliah ini membahas teori, asas, teknik, dan praktik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan sistem hukum Indonesia. Materi mencakup hierarki peraturan, asas pembentukan peraturan yang baik, teknik penyusunan norma, perencanaan legislasi (Prolegnas), harmonisasi, partisipasi publik, serta simulasi penyusunan rancangan peraturan. Rujukan utama meliputi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan praktik legislasi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
- Teacher: IMAM ASMARUDIN