Mata kuliah ini membahas konsep dasar konstitusi, teori negara, sistem ketatanegaraan Indonesia, pembagian dan pemisahan kekuasaan, lembaga-lembaga negara, hubungan pusat dan daerah, serta mekanisme pengujian konstitusionalitas dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kajian mencakup perkembangan perubahan UUD 1945 dan praktik ketatanegaraan di Indonesia.
- Pengajar: IMAM ASMARUDIN