Mata kuliah Hukum Perusahaan mempelajari aspek hukum yang mengatur pendirian, pengelolaan, tanggung jawab, dan pembubaran badan usaha dalam sistem hukum Indonesia.
Materi mencakup:
- Konsep dan bentuk-bentuk badan usaha
- Persekutuan perdata, Firma, dan CV
- Perseroan Terbatas (PT)
- Organ perusahaan dan tanggung jawabnya
- Good Corporate Governance (GCG)
- Tanggung jawab direksi dan komisaris
- Kepailitan dan likuidasi perusahaan
- Perlindungan pemegang saham dan stakeholder
Mata kuliah ini menekankan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis struktur hukum perusahaan, memahami tanggung jawab organ perusahaan, serta menyusun solusi hukum terhadap permasalahan korporasi secara profesional dan berbasis prinsip kehati-hatian.
- Pengajar: SOESI IDAYANTI SOESI IDAYANTI