Mata kuliah Hukum Perdata merupakan mata kuliah inti yang mempelajari asas, prinsip, norma, dan sistematika hukum perdata di Indonesia yang bersumber dari Burgerlijk Wetboek (BW), peraturan perundang-undangan terkait, serta perkembangan yurisprudensi dan doktrin.
Pembahasan meliputi:
- Subjek dan objek hukum
- Hukum orang dan hukum keluarga
- Hukum benda
- Hukum perikatan
- Pembuktian dan daluwarsa
Mata kuliah ini menekankan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis permasalahan hukum perdata secara normatif dan aplikatif, serta mengembangkan argumentasi hukum yang sistematis dan berbasis asas.
- Pengajar: SOESI IDAYANTI SOESI IDAYANTI