Mata kuliah Hukum Perdata merupakan mata kuliah inti yang mempelajari asas, prinsip, norma, dan sistematika hukum perdata di Indonesia yang bersumber dari Burgerlijk Wetboek (BW), peraturan perundang-undangan terkait, serta perkembangan yurisprudensi dan doktrin.

Pembahasan meliputi:

  • Subjek dan objek hukum
  • Hukum orang dan hukum keluarga
  • Hukum benda
  • Hukum perikatan
  • Pembuktian dan daluwarsa

Mata kuliah ini menekankan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis permasalahan hukum perdata secara normatif dan aplikatif, serta mengembangkan argumentasi hukum yang sistematis dan berbasis asas.