Mata kuliah Penyelesaian Sengketa mempelajari teori, prinsip, prosedur, dan praktik penyelesaian sengketa baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi (Alternative Dispute Resolution/ADR).
Pembahasan mencakup:
- Konsep sengketa dan konflik hukum
- Penyelesaian sengketa melalui pengadilan (litigasi)
- Mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan arbitrase
- Restorative justice
- Penyelesaian sengketa bisnis dan perdata
- Penyelesaian sengketa lintas negara
- Etika dan strategi penyelesaian sengketa
Mata kuliah ini menekankan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis karakter sengketa, memilih mekanisme penyelesaian yang tepat, serta menyusun strategi penyelesaian sengketa secara profesional dan berbasis keadilan.
- Teacher: SOESI IDAYANTI SOESI IDAYANTI